Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Tiket Pesawat Hingga 50%
Kemenhub menetapkan fuel surcharge tiket pesawat maksimal 50% mulai Mei 2026 untuk menjaga industri penerbangan.
Mengungkap Kebenaran Tanpa Batas Headline Terbaru Indonesia
Kemenhub menetapkan fuel surcharge tiket pesawat maksimal 50% mulai Mei 2026 untuk menjaga industri penerbangan.